Nusawungu, 14 November 2024
Pekon Nusawungu telah memanfaatkan pelayanan masyarakat berbasis digital sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada warga. Dalam hal ini, Kepala Pekon memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan teknologi digital, dengan tujuan mempercepat proses administrasi, mempermudah akses informasi, dan memberikan pelayanan yang lebih transparan dan responsif kepada masyarakat. Dukungan penuh dari kepala pekon ini mencerminkan komitmennya untuk mendorong kemajuan pekon melalui pemanfaatan teknologi yang lebih modern dan efisien.
Sistem informasi desa berbasis digital yang diterapkan di Pekon Nusawungu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa fitur utama yang mungkin diterapkan dalam sistem ini meliputi:
1. **Pelayanan Administrasi Online**: Masyarakat bisa mengakses layanan administrasi seperti pembuatan KTP, KK, Surat Keterangan, dan layanan lainnya secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor pekon, sehingga menghemat waktu dan biaya.
2. **Penyebaran Informasi**: Pekon Nusawungu dapat memanfaatkan platform digital seperti website atau aplikasi mobile untuk menyebarkan informasi penting mengenai kegiatan desa, program pemerintah, atau pengumuman lainnya kepada warga secara cepat dan efisien.
3. **Pencatatan Data Penduduk**: Dengan sistem ini, data penduduk dan potensi desa dapat tercatat secara digital, mempermudah pengelolaan data dan pemantauan perkembangan desa.
4. **E-Voting atau Partisipasi Masyarakat**: Dalam beberapa kasus, sistem informasi ini juga dapat digunakan untuk melakukan voting atau pengambilan keputusan secara digital yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan kebijakan desa.
5. **Sistem Keuangan Desa**: Sistem digital juga dapat membantu pengelolaan anggaran dan keuangan desa secara transparan, memudahkan warga untuk memantau penggunaan dana desa, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan.
6. **Pelaporan dan Pengaduan**: Warga dapat menggunakan aplikasi untuk melaporkan masalah atau mengajukan keluhan yang berkaitan dengan pelayanan publik di desa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak pekon.
Dengan penerapan sistem informasi digital ini, Pekon Nusawungu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat akses informasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di tingkat desa.
Perpisahan PAUD Kober Kartika Pekon Nusawungu
18
ANTUSIASME LINMAS DAN WARGA PEKON NUSAWUNGU DALAM MENGIKUTI LOMBA SATKAMLING
15
PEKON NUSAWUNGU MELAKSANAKAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS UNTUK MEMBAHAS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH NUSAWUNGU
13
Musyawarah Desa Pekon Nusawungu 2025 Bahas Ketahanan Pangan: Fokus pada Pertanian dan Dapur Mandiri
14
TAHAP PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH SE KECAMATAN BANYUMAS DAN PAGELARAN UTARA
228
Halal Bihalal Dan Senam Bersama Paguyuban Kader SE Kecamatan Banyumas
63