logo

PEKON Nusa Wungu

JALAN PROTOKOL RT 02 RW 01 PEKON NUSAWUNGU 35674
Telp. 085307220022 Email : [email protected]

PEKON NUSAWUNGU TELAH MENERAPKAN PELAYANAN KE MASYARAKAT DENGAN BERBASIS DIGITAL

397
14 Nov 2024
Admin Desa Nusa Wungu
logo

Nusawungu, 14 November 2024

Pekon Nusawungu telah memanfaatkan pelayanan masyarakat berbasis digital sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada warga. Dalam hal ini, Kepala Pekon memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan teknologi digital, dengan tujuan mempercepat proses administrasi, mempermudah akses informasi, dan memberikan pelayanan yang lebih transparan dan responsif kepada masyarakat. Dukungan penuh dari kepala pekon ini mencerminkan komitmennya untuk mendorong kemajuan pekon melalui pemanfaatan teknologi yang lebih modern dan efisien.

Sistem informasi desa berbasis digital yang diterapkan di Pekon Nusawungu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa fitur utama yang mungkin diterapkan dalam sistem ini meliputi:

 

1. **Pelayanan Administrasi Online**: Masyarakat bisa mengakses layanan administrasi seperti pembuatan KTP, KK, Surat Keterangan, dan layanan lainnya secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor pekon, sehingga menghemat waktu dan biaya.

 

2. **Penyebaran Informasi**: Pekon Nusawungu dapat memanfaatkan platform digital seperti website atau aplikasi mobile untuk menyebarkan informasi penting mengenai kegiatan desa, program pemerintah, atau pengumuman lainnya kepada warga secara cepat dan efisien.

 

3. **Pencatatan Data Penduduk**: Dengan sistem ini, data penduduk dan potensi desa dapat tercatat secara digital, mempermudah pengelolaan data dan pemantauan perkembangan desa.

 

4. **E-Voting atau Partisipasi Masyarakat**: Dalam beberapa kasus, sistem informasi ini juga dapat digunakan untuk melakukan voting atau pengambilan keputusan secara digital yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan kebijakan desa.

 

5. **Sistem Keuangan Desa**: Sistem digital juga dapat membantu pengelolaan anggaran dan keuangan desa secara transparan, memudahkan warga untuk memantau penggunaan dana desa, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan.

 

6. **Pelaporan dan Pengaduan**: Warga dapat menggunakan aplikasi untuk melaporkan masalah atau mengajukan keluhan yang berkaitan dengan pelayanan publik di desa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak pekon.

 

Dengan penerapan sistem informasi digital ini, Pekon Nusawungu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat akses informasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di tingkat desa.

Hubungi Kami

logo

Nusa Wungu

JALAN PROTOKOL RT 02 RW 01 PEKON NUSAWUNGU Banyumas

085307220022

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Nusa Wungu, Kec. Banyumas, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1