Selasa, 10 Desember 2024 (Pringsewu). Kegiatan Sosialisasi Bagi Keluarga Dan Pendamping Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Pringsewu di adakan Di Hotel Regency yang bertempat di Gading Rejo. Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan masyarakat dari pekon di kabupaten pringsewu yang di isi oleh ibu Debi Hardian, S.PI.,M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu
Sosialisasi bagi keluarga dan pendampingan penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu tahun 2024 merupakan suatu kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak penyandang disabilitas, serta memberikan dukungan kepada keluarga dan pendamping mereka dalam menghadapi tantangan sehari-hari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, serta hak atas layanan kesehatan dan sosial.
Beberapa aspek yang mungkin menjadi fokus dalam sosialisasi dan pendampingan ini antara lain:
Penyuluhan tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas: Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat mengenai hak-hak dasar penyandang disabilitas yang dilindungi oleh undang-undang, seperti hak atas pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, serta aksesibilitas.
Pemberdayaan Keluarga: Keluarga penyandang disabilitas akan diberikan pelatihan dan pendampingan untuk mendukung anggota keluarga yang memiliki disabilitas. Hal ini meliputi cara-cara mendukung perkembangan mereka, serta mengatasi stigma sosial yang mungkin ada di sekitar mereka.
Peningkatan Aksesibilitas: Sosialisasi juga bisa mencakup pemahaman tentang pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, baik itu berupa fasilitas fisik (misalnya ramp atau lift di gedung publik) maupun akses informasi melalui teknologi yang ramah disabilitas.
Pelatihan untuk Pendamping: Pendamping atau pengasuh penyandang disabilitas, baik itu profesional maupun anggota keluarga, akan diberikan pelatihan agar mereka dapat memberikan dukungan yang lebih baik, baik dalam hal fisik maupun emosional.
Kerja Sama dengan Organisasi Lokal dan Pemerintah: Sosialisasi ini juga bisa melibatkan kerja sama dengan lembaga sosial, organisasi disabilitas, serta pihak pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung penyandang disabilitas.
Penguatan Komunikasi dan Jaringan Dukungan: Dengan memperkenalkan berbagai layanan sosial, jaringan pendampingan, dan komunitas penyandang disabilitas, sosialisasi ini diharapkan dapat membangun hubungan yang saling mendukung antar individu dengan disabilitas dan keluarga mereka.
Kegiatan semacam ini perlu dirancang dengan melibatkan stakeholder terkait untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya inklusivitas dan pemberdayaan penyandang disabilitas di tingkat keluarga dan masyarakat.
Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di keluarga adalah serangkaian upaya yang bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas dan keluarganya dalam meningkatkan kualitas hidup, mendukung pemulihan atau perkembangan kemampuan, serta memfasilitasi integrasi sosial mereka dalam kehidupan sehari-hari. Fokus utama dari rehabilitasi sosial ini adalah mendukung penyandang disabilitas untuk dapat menjalani kehidupan yang mandiri dan produktif, serta memberikan dukungan kepada keluarga agar mereka dapat berperan aktif dalam proses tersebut.
Berikut adalah beberapa aspek utama dari rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di keluarga:
Kolaborasi dengan Lembaga Sosial
Bekerja Sama dengan Organisasi Non-Pemerintah (NGO): Kolaborasi antara keluarga, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah yang berfokus pada disabilitas sangat penting dalam memberikan rehabilitasi sosial yang holistik dan menyeluruh.
Pelibatan Masyarakat dan Pemerintah: Melibatkan masyarakat lokal serta instansi pemerintah dalam mendukung keluarga penyandang disabilitas, baik dalam penyediaan fasilitas atau kebijakan yang mendukung inklusi sosial.
Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di keluarga merupakan upaya bersama yang melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan dan kemandirian penyandang disabilitas. Tujuannya adalah agar penyandang disabilitas dapat hidup dengan martabat, dihargai, dan memiliki kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
TAHAP PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH SE KECAMATAN BANYUMAS DAN PAGELARAN UTARA
15
Halal Bihalal Dan Senam Bersama Paguyuban Kader SE Kecamatan Banyumas
21
Pemasangan banner Program Pemutihan Pajak Kendaran Di Balai Pekon Nusawungu
28
Input Indeks Desa Pekon ( IDP ) SE - Kecamatan Banyumas
40
KEGITAN RUTIN BERSAMA LANSIA DI PEKON NUSAWUNGU
9
Penyampaian SPPT PBB - P2 SE- Kabupaten Pringsewu Tahun 2025
15
TAHAP PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH SE KECAMATAN BANYUMAS DAN PAGELARAN UTARA
15
Halal Bihalal Dan Senam Bersama Paguyuban Kader SE Kecamatan Banyumas
21
Pemasangan banner Program Pemutihan Pajak Kendaran Di Balai Pekon Nusawungu
28
Input Indeks Desa Pekon ( IDP ) SE - Kecamatan Banyumas
40
KEGITAN RUTIN BERSAMA LANSIA DI PEKON NUSAWUNGU
9
Penyampaian SPPT PBB - P2 SE- Kabupaten Pringsewu Tahun 2025
15