Pringsewu, Kamis 23 Januari 2025
Pengukuhan Dan Penyerahan Surat Keputusan Penjabat Bupati Pringsewu Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Hippun Pemekonan (BHP) Kabupaten Pringsewu adalah sebuah acara resmi yang biasanya dilakukan oleh pejabat bupati dalam rangka memperpanjang masa jabatan anggota BHP. Dalam acara ini, pejabat yang bersangkutan akan menyerahkan surat keputusan (SK) secara simbolis kepada para anggota BHP yang masa jabatannya diperpanjang.
Badan Hippun Pemekonan (BHP) memiliki sejumlah tugas yang berfokus pada pengelolaan, koordinasi, dan pengembangan pembagian wilayah administratif di tingkat desa atau pekon. Tugas-tugas BHP umumnya mencakup hal-hal berikut:
1. Menyusun Rencana Pemekonan: BHP bertugas menyusun rencana pemekonan yang meliputi pembagian wilayah atau pemekonan pekon yang diperlukan untuk mendukung efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
2. Mengkoordinasikan Proses Pemekonan: BHP berperan dalam mengkoordinasikan proses pemekonan, memastikan bahwa setiap pemekonan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta melibatkan pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
3. Melakukan Evaluasi dan Pengawasan: BHP bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pemekonan di wilayahnya, memastikan bahwa pemekonan tersebut berjalan dengan baik dan efektif dalam mendukung pemerintahan serta pembangunan daerah.
4. Menyiapkan Usulan Pemekonan Wilayah: BHP menyusun dan menyampaikan usulan pemekonan kepada pemerintah daerah atau instansi terkait, berdasarkan hasil analisis dan kajian yang dilakukan terkait dengan kebutuhan dan potensi wilayah.
5. Sosialisasi dan Penyuluhan kepada Masyarakat: BHP melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya pemekonan serta mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dalam rangka pemekonan wilayah.
6. Memberikan Rekomendasi: Berdasarkan hasil kajian, BHP memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait pemekonan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi administratif dan pelayanan kepada masyarakat.
Tugas-tugas tersebut bertujuan agar pembagian wilayah administratif berjalan dengan lancar, menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan efektif di tingkat lokal.

PSM ( Pekerja Sosial Masyarakat) Pekon Nusawungu Mengikuti Acara Tabur Bunga di Makam Pahlawan Keputran
65

Kepala Pekon Nusawungu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Pringsewu ke-17
14

KKN ITERA Gelar Jalan Sehat Meriah Bersama Masyarakat Pekon Nusawungu
138

Mahasiswa KKN ITERA Bangun Peta Pekon Nusawungu untuk Permudah Akses Informasi Wilayah
179

Pendistribusian MBG untuk Bumil, Busui Dan Balita Non-Paud Pekon Nusawungu
156

Mahasiswa KKN ITERA Bangun Insinerator di Pekon Nusawungu untuk Atasi Sampah
174

PSM ( Pekerja Sosial Masyarakat) Pekon Nusawungu Mengikuti Acara Tabur Bunga di Makam Pahlawan Keputran
Berita
65

Kepala Pekon Nusawungu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Pringsewu ke-17
Berita
14

KKN ITERA Gelar Jalan Sehat Meriah Bersama Masyarakat Pekon Nusawungu
Berita
138

Mahasiswa KKN ITERA Bangun Peta Pekon Nusawungu untuk Permudah Akses Informasi Wilayah
Berita
179

Pendistribusian MBG untuk Bumil, Busui Dan Balita Non-Paud Pekon Nusawungu
Berita
156

Mahasiswa KKN ITERA Bangun Insinerator di Pekon Nusawungu untuk Atasi Sampah
Berita
174