Nusawungu, Kamis 20 Februari 2025
Sanggar Sasmito Bawono di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sering menjadi lokasi berbagai kegiatan pembinaan dan koordinasi terkait aliran kepercayaan.
Rapat koordinasi pembinaan wawasan aliran kepercayaan yang dihadiri oleh bapak I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H. ( Kasi Intelijen) , Bapak Martin Josen S, S.H. ( Kasubsi I Bidang Intel ), Bapak Alif Yolanda Putra, S.H. ( Kasubsi II Bidang Intel), Kepala Kantor KUA kecamatan Banyumas, Kepala Pekon Bapak Joko Supriyono, S.E., Tokoh Masyarakat, Ketua Cabang PBB Kepercayaan dan seluruh tamu undangan, menunjukkan adanya perhatian dari pihak hukum terhadap permasalahan yang ada di kalangan pemeluk aliran kepercayaan atau agama penghayat. Kehadiran Kejaksaan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum terkait hak-hak kebebasan beragama, serta memberikan bimbingan agar kegiatan agama penghayat dapat dilaksanakan dengan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya Bapak I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H " Dalam pertemuan ini di harapkan bahwasanya apabila ada keluhan masyarakat tentang penganut agama Kepercayaan baik dalam pendidikan, kemasyarakatan atupun mencari pekerjaan agar bisa di diskusikan bersama di acara ini " Ujarnya.
Isu yang sering dibahas dalam konteks ini adalah terkait dengan pengakuan terhadap aliran kepercayaan, perlindungan hak-hak kebebasan beragama, dan penanganan masalah yang mungkin timbul terkait kegiatan keagamaan yang berbeda dari agama mayoritas. Kejaksaan bisa memberikan klarifikasi mengenai aturan hukum terkait kebebasan beragama dan bagaimana agar kegiatan agama penghayat dapat dilakukan tanpa menyalahi ketentuan hukum.
Dalam konteks rapat koordinasi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Pringsewu, fokusnya mungkin pada upaya untuk menjaga keberagaman dan kerukunan antarumat beragama, serta memastikan bahwa aliran kepercayaan atau agama penghayat tetap mendapatkan perlindungan hak asasi manusia, terutama hak atas kebebasan beragama. Beberapa aspek yang mungkin dibahas meliputi:
Secara keseluruhan, rapat koordinasi ini berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga hukum untuk menciptakan suasana yang harmonis dan saling menghormati dalam hal kebebasan beragama, khususnya untuk aliran kepercayaan.

KKN ITERA Gelar Jalan Sehat Meriah Bersama Masyarakat Pekon Nusawungu
90

Mahasiswa KKN ITERA Bangun Peta Pekon Nusawungu untuk Permudah Akses Informasi Wilayah
131

Pendistribusian MBG untuk Bumil, Busui Dan Balita Non-Paud Pekon Nusawungu
111

Mahasiswa KKN ITERA Bangun Insinerator di Pekon Nusawungu untuk Atasi Sampah
127

Peringatan HUT Pekon Nusawungu ke-75
108

Pemerintah Pekon Nusawungu Mengikuti Apel Bersama Hari Desa Nasional 2026
81

KKN ITERA Gelar Jalan Sehat Meriah Bersama Masyarakat Pekon Nusawungu
Berita
90

Mahasiswa KKN ITERA Bangun Peta Pekon Nusawungu untuk Permudah Akses Informasi Wilayah
Berita
131

Pendistribusian MBG untuk Bumil, Busui Dan Balita Non-Paud Pekon Nusawungu
Berita
111

Mahasiswa KKN ITERA Bangun Insinerator di Pekon Nusawungu untuk Atasi Sampah
Berita
127

Peringatan HUT Pekon Nusawungu ke-75
Berita
108

Pemerintah Pekon Nusawungu Mengikuti Apel Bersama Hari Desa Nasional 2026
Berita
81