logo

PEKON Nusa Wungu

JALAN PROTOKOL RT 02 RW 01 PEKON NUSAWUNGU 35674
Telp. 085307220022 Email : [email protected]

Pemasangan banner Program Pemutihan Pajak Kendaran Di Balai Pekon Nusawungu

28
28 Apr 2025
Admin Desa Nusa Wungu
logo

Nusawungu, Jum’at 25 April 2025

 

Pekon Nusawungu, sebagai salah satu wilayah yang berkembang, memahami pentingnya kemudahan dan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

 

Apa itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan adalah program yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda atau sanksi administrasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

 

Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan

Dengan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat Pekon Nusawungu dapat menikmati beberapa manfaat, seperti:

 

1. Penghematan biaya: Masyarakat dapat menghemat biaya yang seharusnya digunakan untuk membayar denda atau sanksi administrasi.

2. Kemudahan pembayaran: Proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan tidak ribet.

3. Kesadaran pajak: Program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.

 

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

 

Pemutihan pajak kendaraan di Pekon Nusawungu adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah dan hemat. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan!

 

Informasi Lebih Lanjut

 

Untuk informasi lebih lanjut tentang program pemutihan pajak kendaraan di Pekon Nusawungu, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat setempat atau melihat banner informasi yang dipasang di Pagar Balai Pekon Nusawungu.

Hubungi Kami

logo

Nusa Wungu

JALAN PROTOKOL RT 02 RW 01 PEKON NUSAWUNGU Banyumas

085307220022

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Nusa Wungu, Kec. Banyumas, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1